Mengacu dari Tata Gereja BAB IX Pasal 73 ayat 1 - 2 mengenai
Badan Pekerja Daerah, disebutkan jika Badan Pekerja Daerah
atau BPD merupakan badan yang mewakili Majelis Daerah baik
ke dalam maupun ke luar, terhadap pemerintah serta semua
organisasi lain di daerahnya.
Badan Pekerja Daerah tersusun atas Penasihat, yang adalah
anggota Majelis Pertimbangan Lengkap (MPL), Ketua dan Wakil
Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil
Bendahara, Ketua-ketua Bidang dan Ketua Perwakilan Wilayah.
Dari sedikit uraian tersebut menunjukkan
jika Badan Pekerja Daerah Jawa Barat GBI
merupakan organisasi resmi GBI yang
mewakili otoritas eksistensi seluruh GBI
yang berada di daerah Jawa Barat, mulai
dari kota besar, hingga pelosoknya.
Saat ini banyak bukti yang menunjukkan bahwa visi hanya
merupakan pernyataan yang mati. Akibatnya, visi gagal
menggerakkan motivasi dan harapan bagi organisasi menjadi
lebih energik. Oleh karena itu, seorang pemimpin diharapkan
memiliki visi untuk menentukan tujuan masa depan sebuah
organisasi. Dalam hal ini, visi bukan sekadar cita-cita atau
keinginan pribadi, tetapi visi merupakan sesuatu yang berasal
dari Tuhan. Mengapa seorang pemimpin harus memiliki visi yang
jelas? Temukan jawabannya dalam artikel yang telah kami
persiapkan di bawah ini